BPSDM-KP
Tujuan pembangunan nasional di bidang kelautan dan perikanan adalah : (a) meningkatnya produksi dan produktivitas usaha kelautan dan perikanan, (b) berkembangnya diversifikasi dan pangsa pasar produk hasil kelautan dan perikanan, dan (c) terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Tujuan pembangunan nasional kelautan dan perikanan tersebut di atas, dapat tercapai ditentukan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor yang sangat penting dan strategis, adalah faktor tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang memilki kompetensi dan berkarakter, yang mampu mengelola potensi Sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) secara efisien, efektif, dan berkelanjutan, sehingga produk kelautan dan perikanan Indonesia memilki keunggulan komparatif dibandingkan dengan berbagai produk dari negara lain.
SDM yang memiliki kompetensi dan berkarakter tersebut, antara lain diperoleh melalui proses pendidikan pada satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan tinggi di bidang kelautan dan perikanan. Biaya pendidikan pada satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan tinggi di bidang kelautan dan perikanan relatif cukup besar. Biaya pendidikan tersebut tidak mungkin seluruhnya menjadi beban penyelenggara pendidikan, tetapi memerlukan partisipasi pembiayaan dari para orang tua/wali peserta didik. Partisipasi pembiayaan pendidikan bagi orang tua/wali yang berprofesi sebagai Pelaku Utama dan secara ekonomi kurang mampu, dirasakan cukup berat.
STITEK Balik Diwa Makassar, sejak tahun 2012 telah mendapat kepercayaan untuk mengikuti program ini dan berhasil meloloskan 25 orang mahasiswa yang orangtuanya bekerja sebagai pelaku utama perikanan. selanjutnya di tahun 2013 STITEK Balik Diwa masih mendapat kepercayaan untuk mengikuti program Bantuan biaya bagi anak pelaku utama perikanan ini dan berhasil menyekolahkan 22 mahasiswa yang beberapa diantaranya berasal dari wilayah 3T (tertinggal, terpencil dan terluar),Pada tahun 2018 ini STITEK Balik Diwa kembali mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Kelautan dalam memberikan Beasiswa kepada mahasiswa yang orang tuanya bekerja sebagai pelaku utama perikanan dan tidak mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggingginya.
adapun persyaratan untuk mengikuti program bantuan biaya bagi anak pelaku utama perikanan ini adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA/SMK atau sederajat yang telah dinyatak lulus di sekolah masing-masing, dengan usia maksimal 21 tahun yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan nilai ujian akhir yang telah disahkan atau Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah bagi lulusan 2018 (5 rangkap)
- Orang tuanya bekerja sebagai Pelaku Utama Perikanan (Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Pengolah ikan) yang kurang mampu secara ekonomi yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Pekerjaan dan keluarga kurang/tidak mampu /wali dari Kepala Desa/Lurah (5 rangkap).
- Fotokopi kartu keluarga dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter (3 rangkap)
- Mengisi formulir Pendaftaran Beasiswa KKP dan surat keterangan yang formulirnya dapat diperoleh pada Panitia PMB di kampus.
Informasi Kontak Beasiswa KKP